Medan(harianSIB.com)
Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Defri Noval SE MSP mempertanyakan fungsi bendungan Lau Simeme Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deli Serdang berbiaya Rp 1,76 triliun, yang awal pembangunannya digembar-gemborkan bisa mengurangi dan mereduksi banjir di Medan dan Deli Serdang.
"Tapi faktanya, proyek raksasa yang dibangun pada 2018 dan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2024 ini, Medan dan Deliserdang tetap masih dilanda banjir disebabkan intensitas hujan yang cukup tinggi, sehingga rumah warga terendam banjir," tandas Defri Noval Pasaribu kepada wartawan, Rabu (22/10/2025) di DPRD Sumut.
Menurut Depri, pada awalnya dibangun, Bendungan Lau Simeme memiliki konsep dengan kapasitas tampung air sebesar 21,07 Juta M3 dan memiliki luas genangan sebesar 125,85 hektar dengan fungsi sebagai penyediaan air baku di Kota Medan dan Deliserdang, dapat mereduksi banjir serta sebagai sumber penyediaan energi listrik.
Baca Juga: Kadis Ketapang TPH Sumut H Rajali Resmi Mengundurkan Diri, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Dari fungsi tampung yang sebesar itu, kata Defri, pihaknya melihat bahwa bendungan yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah itu belum berjalan dengan efektif, sehingga proyek ini terkesan sia-sia dan menghabiskan uang negara.