Medan(harianSIB.com)
Kecelakaan lalu lintas terjadi di persimpangan empat Jalan Kasuari, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (21/10/2025) malam. Insiden yang melibatkan tiga kendaraan dan satu tiang lampu lalu lintas (traffic light) itu menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025) sore. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika angkot Rahayu P 120 BK 1359 UE melaju dari Jalan Kasuari menuju Jalan Setia Budi dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di persimpangan, angkot yang ugal-ugalan itu menerobos lampu merah dan menabrak bagian belakang sebelah kiri mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1890 GX yang keluar dari Jalan Sunggal menuju Jalan Sei Batang Hari. Sopir angkot diduga panik dan langsung banting setir ke kiri hingga menabrak tiang traffic light," ujar AKBP I Made Parwita.
Akibat benturan keras, tiang lampu roboh dan menimpa pengendara sepeda motor Yamaha N-Max BK 2528 AMH yang sedang berhenti di lampu merah.
Baca Juga: BM3 Kota Medan dan BKM Raya Al-Mahsun Apresiasi Kapolrestabes Medan Ringkus Rayap Besi dan Narkoba "Korban bernama Maria Stefani br Panggabean (31) mengalami luka lecet di kaki, tangan kanan memar, dan paha kanan terasa sakit. Ia langsung dilarikan ke RSU Bunda Thamrin Medan untuk mendapat perawatan medis," jelasnya.
Sementara sopir angkot, Jonson Sinaga (55), dan pengemudi Toyota Yaris, Akbar Mahendra Siregar (25), tidak mengalami luka. Tujuh penumpang angkot juga selamat tanpa cedera dan langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian.