Medan(harianSIB.com)
Kejati Sumut diminta menindaklanjuti dan mengusut kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK periode 2020-2013 yang diduga melibatkan oknum anggota DPR RI khususnya Komisi IX pada masa itu.
Permintaan itu disampaikan beberapa orang menamakan kelompoknya dari Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumut, sebagaimana dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumut, Rabu (22/10/2025).
Menurut pengunjuk rasa, dana CSR itu seharusnya menjadi instrumen sosial untuk membantu masyarakat dan pembangunan, tetapi justru diduga dipakai untuk kepentingan pribadi elit politik.
Pengunjuk rasa dalam pernyataan sikapnya menyebutkan, kasus itu sudah ditangani KPK dan sudah menetapkan tersangka, tetapi penindakan itu dinilai masih tebang pilih.
Baca Juga: Sambut HUT ke-74, Humas Polda Sumut Gelar Donor Darah Serentak Menanggapi aspirasi dan informasi pengunjuk rasa tersebut, Jaksa Fungsional bidang Intelijen
Kejati Sumut Heriansyah, menyarankan agar membuat laporan secara resmi ke
Kejati Sumut. (*)