Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti 482 Perkara, Termasuk 1,8 Kg Sabu

Lisbon Situmorang - Kamis, 23 Oktober 2025 20:25 WIB
Foto.Dok/Kejari Deliserdang
Kajari Deliserdang, Revanda Sitepu (2 dari kanan) bersama Kasi Pidum dan undangan stakeholder terkait menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan, Kamis (23/10/2025) di Lubukpakam.