Lubukpakam(harianSIB.com)
Pemerintah Kecamatan Lubukpakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro, Kamis (23/10/2025) petang.
Penertiban dipimpin langsung Camat Lubukpakam, Rio Laka Dewa, sebagai langkah tegas pemerintah menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
"Seperti kita tahu, kawasan ini sudah lama terkesan dibiarkan terhadap hal-hal yang salah. Ke depan, dengan semangat yang sama, tim gabungan akan terus melakukan kegiatan ini demi kebaikan bersama," ujar Rio.
Dalam kegiatan yang melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PLN, dan instansi lainnya itu, para pedagang direlokasi ke Jalan Sutomo, yang akan dijadikan sentra kuliner baru Kecamatan Lubukpakam.
Baca Juga: Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti 482 Perkara, Termasuk 1,8 Kg Sabu "Para pedagang akan kita tata ulang di
Jalan Sutomo. Lokasi itu akan menjadi wajah baru
Lubukpakam yang tertata dan menjadi pusat kuliner yang rapi," jelas Camat.
Rio menambahkan, penertiban dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lain untuk menata ruang publik sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Sebelum pelaksanaan, pihak kecamatan telah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri.