Deliserdang(harianSIB.com)
Penertiban bangunan milik masyarakat yang berdiri di lahan rencana pembangunan kantor Camat Tanjungmorawa yang baru di Desa Dagang Kerawan, sempat ricuh, Senin (27/10/2025). Penertiban dilakukan pihak Pemerintah Kecamatan Tanjungmorawa dibantu pihak Satpol PP Deliserdang, kepolisian dan TNI.
Camat Tanjungmorawa, Gontar Syahputra Panjaitan, sebelum penertiban terlebih dahulu berdiskusi dengan warga. Warga pada kesempatan itu meminta kepada camat supaya memberikan solusi. Agar bagaimana mereka bisa mendirikan bangunan untuk mereka tempati.
"Kami sudah tinggal tahunan di sini dan sudah mendirikan bangunan untuk usaha nafkahi keluarga. Kami punya anak-anak. Mohon kalian pikirkan juga solusi untuk kami mendirikan bangunan nyambung hidup," teriak warga.
Reaksi komentar warga yang mendirikan bangunan di lokasi itu mulai beragam hendak ditertibkan. Mereka tidak mau bangunannya dibongkar apabila pemerintah belum memberikan solusi.
Baca Juga: Peningkatan Jalan Griya - Pahlawan di Tanjungmorawa, Bukti Nyata Komitmen Bupati Pada kesempatan itu, Kepala Desa Dagang Kerawan, M Nur, jadi sasaran warga dengan cara memaki. Warga mengganggap pemerintah desa tidak berpihak kepada mereka lantaran sudah bermukim di lokasi itu lebih kurang 5 tahunan.
Kericuhan mulai terjadi setelah Satpol PP mulai melakukan pemindahan barang-barang milik warga. Karena emosi kedua belah pihak pun saling terpancing. Karena kalah jumlah aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Warga yang dianggap provokator langsung dipiting dan diamankan.