Medan(harianSIB.com)
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan makanan yang terjadi dalam kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Laguboti, Kabupaten Toba, pada 15 Oktober 2025 lalu. Dari hasil uji laboratorium, sejumlah sampel makanan terbukti tidak memenuhi syarat keamanan pangan karena terkontaminasi bakteri Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus di atas ambang batas aman.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, H. Muhammad Faisal Hasrimy, A.P., M.A.P. mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut telah dikonfirmasi oleh Balai Besar POM (BBPOM) Medan dan UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Sumut.
"Berdasarkan hasil laboratorium, beberapa jenis makanan yang dikonsumsi peserta MBG terbukti tidak memenuhi syarat karena mengandung bakteri yang melebihi ambang batas. Ini menjadi perhatian serius agar keamanan pangan menjadi prioritas dalam setiap kegiatan," ujar Faisal saat dikonfirmasi Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Launching Dapur SPPG 2 Dari sampel makanan yang dikirim ke
BBPOM Medan, hasil pemeriksaan menunjukkan, nasi mengandung Bacillus Cereus melebihi ambang batas, dayur pokcoy mengandung Bacillus Cereus dan Staphylococcus Aureus di atas ambang batas, ikan nila asam manis: tercemar Staphylococcus Sureus, tempe juga tidak memenuhi syarat karena kadar Staphylococcus Aureus tinggi.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap sisa makanan yang dikirim ke BBPOM Medan juga menunjukkan hasil serupa, yakni, dayur pokcoy: tidak memenuhi syarat karena mengandung Bacillus Cereus dan Staphylococcus Aureus melebihi ambang batas, nasi tercemar Staphylococcus Aureus.