Medan(harianSIB.com)
Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat tajam sejak Pemprov Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengungkapkan, sebelum program pemutihan diberlakukan, pendapatan dari sektor PKB hanya berkisar Rp3 miliar per hari. Namun setelah program berjalan, rata-rata pendapatan harian meningkat menjadi Rp5 miliar hingga Rp8 miliar.
"Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 miliar per hari," ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).
Ardan menjelaskan, peningkatan penerimaan tersebut juga berkat strategi jemput bola kepada masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: Kejari Deliserdang Setor Rp.7 Miliar Lebih Eksekusi Penanganan Pidana Korupsi "Kita ketahui pendapatan ini khususnya
PKB, ada opsen 66% yang langsung diterima pemerintah
kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab/Pemko sangat kita harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun," katanya.
Program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, Bebas Pajak Progresif, Bebas Denda/Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, Bebas Denda SWDKLLJ.