Medan(harianSIB.com)
Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut, Rabu (29/10/2025), secara serentak menggeledah 2 lokasi/tempat berbeda yaitu, PT PELINDO REGIONAL 1 Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan Belawan II Medan, serta Kantor Kesyahbanndaraan dan Otoritas Pelabuhan Belawan di Belawan.
Kajati Sumut Dr Harli Siregar, SH MHum melalui Pelaksana Harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sumut Bani Ginting, SH MH menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (29/10/2025).
Disebutkan, penggeledahan itu dalam rangka mencari dan menemukan alat bukti yang cukup, terkait penanganan dugaan korupsi pada penerimaan uang negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada pelabuhan Belawan tahun 2023 s/d 2024.
Ginting menyebutkan, penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sumut dalam proses penyidikan, menemukan indikasi kuat telah terjadi penyimpangan dalam proses pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian pada pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Rico Waas Tinjau Pekerjaan Floodway Sikambing-Belawan Penerimaan uang tersebut termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada dua lokasi
penggeledahan, ada beberapa objek yang digeledah di dalam ruangan.
Sasaran atau target yang ingin ditelusuri atau diperoleh, jelasnya, yaitu pada bagian/seksi keuangan, data pelaporan. Kemudian juga ruang inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan serta ruang tempat terkait lainnya.