Barak Narkoba di Binjai Selatan Kembali Digerebek Polres Binjai

Muhammad Irsan - Rabu, 29 Oktober 2025 19:14 WIB
Dok : Humas Polres Binjai
GEREBEK : Satresnarkoba Polres Binjai saat melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (28/10/2025).

Binjai(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (28/10/2025) siang.

Penggrebekan tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKP Ismail Pane. Namun, saat dilakukan penggerebekan, barak narkoba tersebut dalam keadaan kosong, hanya ditemukan barang bukti berupa 6 buah alat hisap sabu (bong) serta 4 buah mancis.

" Kemudian, personil satnarkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu (29/10/2025).

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, Junaidi juga menegaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi

Tag:

Berita Terkait