Medan(harianSIB.com)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023-2025 tahap ketiga senilai Rp601 miliar kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumut. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (29/10/2025).
Bobby mengatakan, penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk menuntaskan seluruh distribusi DBH hingga akhir tahun 2025. "Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun dan akan digunakan untuk distribusi DBH," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun. Dengan tambahan tahap ketiga ini, total DBH yang telah dan akan disalurkan mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
Bobby berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan optimal oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. "Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah," katanya.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Polda Sumut Diperiksa Usai Diduga Mabuk dan Tabrak Wanita di Medan Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengingatkan para kepala daerah agar fokus pada program prioritas tahun 2026 seiring adanya penyesuaian nilai Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp9 triliun untuk seluruh pemda di
Sumut. "Program utama Presiden, Pemprov, dan kabupaten/kota harus selaras. Kegiatan tambahan bisa disesuaikan jika pendapatan daerah meningkat," ucapnya menegaskan.
Kegiatan penyaluran DBH ini dirangkaikan dengan agenda Penguatan Penerapan Manajemen ASN yang turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, para bupati/wali kota se-Sumut, serta pimpinan OPD Pemprov dan kabupaten/kota.(**)