Medan(harianSIB.com)
Sejumlah konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina COCO 11.201.101 Jalan Yos Sudarso, Medan, mengeluhkan kebijakan layanan "self service" atau isi sendiri yang diberlakukan bagi pengguna sepeda motor.
Keluhan itu disampaikan Wahyudi, warga Medan Perjuangan, yang mengaku mengalami langsung kebijakan tersebut saat mengisi BBM pada Sabtu (25/10/2025). "Saya isi Pertamax di SPBU 11.201.101, tapi petugas menyuruh pengendara motor mengisi sendiri, termasuk bagi yang isi Pertamax dan Pertamax Turbo," ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan SPBU lain di Medan. "Di SPBU COCO lain seperti Jalan HM Yamin dan Jalan Merak Jingga, bahkan di SPBU swasta, yang self service hanya untuk pengguna Pertalite. Konsumen Pertamax dan Pertamax Turbo masih dilayani petugas," katanya.
Ia juga menyebut adanya spanduk di SPBU tersebut yang menuliskan bahwa layanan self service hanya berlaku bagi pengguna Pertalite roda dua sejak Juli 2025. "Tapi nyatanya, semua pengendara motor disuruh isi sendiri, termasuk yang isi BBM non-subsidi," tambahnya.
Baca Juga: BPKN Pastikan Aqua Tidak Melanggar Hak Konsumen, Sumber Air dan Proses Produksi Sesuai Ketentuan Yudi menuturkan, petugas SPBU bernama Muhammad saat itu menolak membantu pengisian dan menyebut kebijakan tersebut merupakan aturan perusahaan. "Dia bilang hanya menjalankan ketentuan dari perusahaan," ujarnya.
Konsumen itu pun mempertanyakan alasan perlakuan berbeda antara pengguna mobil dan sepeda motor. "Apakah pengendara motor dianggap lebih paham pakai mesin pengisi BBM dibanding pengendara mobil? Padahal risiko tumpah bisa membahayakan," ucapnya.