Sergai(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.27,8 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
Dana strategis ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution kepada Wakil Bupati (Wabup) Sergai, H Adlin Tambunan, disaksikan Wakil Gubernur Sumut H Surya, beserta jajaran Pemprov Sumut lainnya di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas dukungan nyata dan sinergi yang terus terjalin dari Pemprov Sumut melalui penyaluran DBH ini.
Baca Juga: UPTD Asesmen Kompetensi Pemprov Sumut Raih Akreditasi A, Siap Jadi Pilot Project Manajemen Talenta ASN Ia menegaskan bahwa dana ini merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu,
Pemkab Sergai berkomitmen penuh bahwa pengelolaan dana ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengacu pada setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DBH ini, lanjut Adlin, akan diarahkan secara strategis untuk mendukung program-program prioritas yang secara langsung berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Sergai.