Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM menegaskan, lembaga legislatif segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap optimal.
"Pembentukan Pansus PAD telah diusulkan masing-masing fraksi di DPRD Sumut dan akan disahkan dalam waktu dekat, setelah pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2026 selesai," ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan, Kamis (30/10/2025) di Gedung DPRD Sumut.
Menurut Ihwan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen legislatif dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah serta memastikan potensi ekonomi Sumut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
"Kita melihat masih banyak sektor yang belum memberi kontribusi optimal terhadap PAD Sumut. Melalui Pansus ini, kami ingin mendorong pertumbuhan dari sektor industri dan berbagai potensi ekonomi lain yang masih bisa dikembangkan," ujarnya.
Baca Juga: Hasyim SE Bagikan Sembako Bersama Cetiya Perdana Cendana Politisi Partai Gerindra ini menilai, struktur PAD Sumut selama ini masih bersifat normatif dengan ketergantungan besar pada pajak daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski sejumlah sektor menunjukkan tren peningkatan, seperti energi dan bahan bakar minyak, kontribusinya dinilai belum cukup signifikan.
Editor
: Robert Banjarnahor