Medan(harianSIB.com)
Anggota Komisi B DPRD Sumut Muniruddin Ritonga SHI MAg, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) cabai merah mulai dari hulu hingga hilir, untuk menekan laju inflasi yang salah satunya dipicu oleh tingginya harga cabai di Sumut.
"Kita semua tahu harga cabai saat ini sangat mahal di Sumut. Pemerintah harus segera melakukan intervensi harga, mulai dari tingkat petani hingga pedagang. Dengan begitu, rantai harga bisa dikendalikan," ujar Muniruddin Ritonga kepada wartawan, Kamis (30/10/2025) di DPRD Sumut.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, lonjakan harga cabai merah merupakan salah satu faktor utama penyebab inflasi di Sumut. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya memberatkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi petani karena tidak adanya harga dasar yang jelas di tingkat produksi.
"Kalau pemerintah menetapkan HET cabai, masalah ini bisa teratasi. Lihat saja contoh pada komoditas beras, harga beras kini stabil karena ada intervensi harga gabah maksimal Rp6.500. Saya yakin jika pola serupa diterapkan pada cabai, harganya juga akan kembali normal," jelasnya.
Baca Juga: DPRD SU Bentuk Pansus PAD untuk Cegah Kebocoran dan Optimalkan Pendapatan Daerah Muniruddin menegaskan, ketahanan pangan sebagai salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto harus diwujudkan secara nyata, terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok seperti cabai merah.
"Namun untuk mewujudkan cita-cita itu, dibutuhkan komitmen kuat serta langkah konkret dari pemerintah pusat hingga daerah. Karena itu, kami mendorong Kemendag dan Bapanas agar segera menetapkan kebijakan intervensi harga cabai merah," tegasnya.
Editor
: Robert Banjarnahor