Medan(harianSIB.com)
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor instansi pemerintah di kompleks Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smartboard) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2024.
Kepala Kejati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh Asintel Kejati Sumut Bani Ginting SH MH menjelaskan, penggeledahan bertujuan mencari dokumen dan barang bukti terkait proyek tersebut.
"Dua lokasi yang digeledah adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi," ujar Bani Ginting dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Cuaca Sumut Masih Terik, BMKG: Waspadai Hujan Lebat dan 130 Titik Panas Ia menyebutkan,
penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan dari penyelidikan intensif terhadap sejumlah pihak terkait. "Tim Penyidik Pidsus
Kejati Sumut saat ini masih bekerja di lokasi di
Tebing Tinggi," ungkapnya.
Menurut Bani, penyidik memeriksa ruang kerja kepala dinas, kepala badan, serta beberapa ruangan lainnya untuk menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan Smartboard TA 2024.