Medan(harianSIB.com)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di daerah. Dukungan itu mencakup upaya memperkuat peran Kantor DPD RI sebagai mitra strategis pemerintah daerah (Pemda) dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong pembangunan yang berkeadilan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut Surya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI bertema "Evaluasi dan Optimalisasi Fungsi Kantor Daerah dalam Mendukung Kinerja Anggota dan Lembaga DPD RI" di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (30/10/2025).
"Mari kita jadikan FGD ini sebagai momentum meneguhkan komitmen bersama menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama serta memperkuat sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah demi kemajuan bangsa," ujar Surya.
Wagub menegaskan, sinergi antara DPD RI dan Pemda merupakan unsur penting dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di daerah.
Baca Juga: Chairin F. Simanjuntak Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Binjai "Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, mempercepat penyelesaian masalah daerah, dan memperluas ruang advokasi kebijakan di tingkat nasional," katanya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Sumut terus menjalankan enam program prioritas pembangunan daerah, yakni: