Medan(harianSIB.com)
Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, bersama rombongan melakukan kunjung ke Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, Kamis (30/10/2025).
Pertemuan berlangsung hangat di Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar dan turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan Herbet Aruan, serta Kepala Bagian Humas Pemko Pematangsiantar, Herman.
Dalam pertemuan tersebut, Ridho menjelaskan bahwa KPPU menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ia juga memaparkan bahwa tugas dan fungsi KPPU mencakup penegakan hukum persaingan usaha, advokasi kebijakan pemerintah, pengendalian merger dan akuisisi, serta pengawasan pelaksanaan kemitraan.
Baca Juga: Demi Keamanan Konsumsi, Dapur MBG Terapkan Batas Produksi 3.000 Porsi Lebih lanjut, Ridho menyampaikan bahwa saat ini
KPPU Kanwil I tengah menangani laporan terkait dugaan persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa melalui Penunjukan Langsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pematangsiantar.
Di sisi lain, dalam bidang kajian dan advokasi kebijakan, KPPU Kanwil I juga sedang mengkaji implementasi program MBG (Makan Bergizi Gratis) dari perspektif persaingan usaha, serta melakukan kajian mengenai koperasi desa merah putih.
Editor
: Robert Banjarnahor