Medan(harianSIB.com)
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut Aldi Syahputra Siregar, mengapresiasi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang membatalkan surat pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI.
"Putusan MKD ini sangat tepat dan positif. Artinya, kita masih memiliki representasi perempuan muda progresif sekaligus keterwakilan pemuda di DPR RI Senayan," ujar Aldi Syahputra Siregar kepada wartawan, Jumat (31/10/2025), melalui sambungan telepon di Medan.
Dijelaskannya, keputusan MKD tersebut membatalkan rencana mundurnya Rahayu Saraswati yang sebelumnya telah menyampaikan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPR RI.
Langkah itu diambil setelah muncul kegaduhan publik akibat potongan video pernyataan Rahayu yang disebarkan secara tidak utuh dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Dipastikan Tetap Anggota DPR, Putusan MKD Keluar "Padahal, konteks pembicaraan sebenarnya sama sekali tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun. Karena itu, kami sangat menyayangkan potongan video tersebut yang sempat menyeretnya ke jurang pengunduran diri," tegas Aldi.
Tokoh pemuda Sumut itu juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi. Menurutnya, verifikasi data dan konteks utuh sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak lain.