Medan(harianSIB.com)
Pemprov Sumut melalui Badan Kepegawaian (Bapeg) terus mendorong percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota. Langkah itu penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan berdaya saing tinggi.
Kepala Bapeg Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, bahwa langkah awal implementasi program ini telah ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Sumut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beserta para deputinya, serta seluruh bupati dan walikota se-Sumut.
"Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi tahap awal penguatan manajemen talenta ASN di daerah. Kita harapkan komitmen ini benar-benar dijalankan secara konsisten di seluruh kabupaten/kota," ujar Tolang Lubis dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi prioritas utama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. Melalui sistem ini, potensi, kompetensi, dan kinerja setiap ASN akan dipetakan secara objektif sehingga penempatan jabatan maupun pengembangan karier dapat dilakukan dengan lebih tepat dan terukur.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Sergai Gelar Bimtek Efektivitas Pengendalian Korupsi Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pelaksanaan mutasi
ASN antarkabupaten/kota, antarprovinsi, maupun antarinstansi secara lebih objektif berdasarkan kompetensi, bukan sekadar pertimbangan administratif.
"Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengembangan serta peningkatan kompetensi mereka menjadi tanggung jawab Bapeg Sumut," jelasnya.
Editor
: Robert Banjarnahor