Medan(harianSIB.com)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menyegel belasan bangunan rumah kos-kosan ilegal di Jalan Perkutut, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Tindakan tegas tersebut menuai apresiasi anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor.
Politisi NasDem ini menilai, tindakan tegas yang dilakukan Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, bersama tim adalah bentuk keseriusan Pemko Medan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan.
"Kita apresiasi langkah cepat Kasatpol PP Medan bersama tim yang turun langsung ke lapangan dan menyegel bangunan kos-kosan yang terbukti tidak memiliki izin baru baru ini," kata Antonius Tumanggor, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan tindakan itu menjadi peringatan keras bagi pengembang dan pemilik bangunan lainnya agar tidak lagi mengabaikan kewajiban mengurus PBG.
Baca Juga: Tirtanadi Kebut Turunkan Losses, Targetkan PAD Sumut Meningkat Sikap tegas tersebut, kata anggota Badan Anggaran ini, perlu dipertahankan agar tidak ada lagi kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang justru merugikan pemerintah dan masyarakat.