Medan(harianSIB.com)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah Sumatera Utara (KAU Sumut) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/11/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk segera merealisasikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.
Salah satu tuntutan utama para buruh adalah kenaikan upah tahun 2026 sebesar 10 persen. Selain itu, mereka juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Para peserta aksi juga meminta pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengupahan, menambah jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di Sumatera Utara, serta meningkatkan anggaran pengawasan ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan bagi buruh.
Baca Juga: Ratusan Napi Masih Menunggu Dieksekusi, Kemenkumham: Jumlahnya Capai 500 Orang Dalam orasinya, para perwakilan
buruh bergantian menyampaikan aspirasi. Mereka juga mendorong Gubernur Sumut agar berinisiatif membangun perumahan tipe 36 bagi kalangan
buruh, dengan skema cicilan Rp700.000 per bulan selama 15 tahun.
Selain menyoroti persoalan upah dan kesejahteraan, KAU Sumut juga menuntut penyelesaian berbagai kasus ketenagakerjaan yang hingga kini belum tuntas.
Editor
: Wilfred Manullang