Medan(harianSIB.com)
Puluhan dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi di halaman Gedung Rektorat, Jalan Dr. TD Pardede No. 21 Medan, Selasa (4/11/2025) pagi. Aksi dimulai pukul 08.00 WIB setelah apel dan ibadah rutin yang biasa dilakukan civitas akademika kampus tersebut.
Sekitar 50 peserta aksi yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan UDA menyuarakan penolakan terhadap Surat Panggilan Rekonsiliasi No. 428/YPDA/R/X/2025 yang dikeluarkan pihak Yayasan UDA pada 31 Oktober 2025.
Dalam orasinya, dosen Rameyanti Tampubolon menegaskan bahwa surat rekonsiliasi itu dinilai tidak sah dan bertentangan dengan struktur kepegawaian yang masih berlaku.
"Kami menolak surat panggilan itu karena status kami masih sah berdasarkan AHU 2022 yang berlaku sampai tahun 2027," ujarnya.
Baca Juga: MPC PP Medan Siap Bersinergi dengan Kapolrestabes Medan Wujudkan Kamtibmas Sementara itu, perwakilan pegawai Edwin Tinambunan menilai langkah yayasan sebagai bentuk tekanan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.
"Kami keberatan dengan ancaman sanksi administratif. Tidak ada dasar hukum yang jelas untuk memberhentikan kami," katanya.
Editor
: Wilfred Manullang