Medan(harianSIB.com)
Polda Sumatera Utara terus mendalami laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah milik Herlina Sinuhaji di Patumbak, yang disebut melibatkan PT Universal Glove (UG).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan kini tengah diproses.
"Dumas tersebut sedang didalami, ditunggu saja perkembangannya," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, kuasa hukum Herlina Sinuhaji, Alimusa S.M. Siregar, berharap laporan tersebut dapat mengungkap modus para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.
Baca Juga: Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 13 Orang Positif Narkoba "Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini agar terungkap modus operandi mafia tanah atas lahan milik klien kami," katanya.
Alimusa juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang notaris yang disebut membantu PT UG dalam proses tersebut.