Medan(harianSIB.com)
Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan memberantas penyalahgunaan narkoba, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama unsur TNI menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Rabu malam (5/11/2025) hingga Kamis dini hari (6/11/2025).
Razia yang dipimpin langsung Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut itu melibatkan 50 personel gabungan, terdiri dari 47 anggota Polri dari berbagai satuan (Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas) serta 6 personel TNI dari unsur POM AD, POM AU, dan POM AL Kodam I/Bukit Barisan.
Sasaran razia kali ini adalah THM Black Owl di Jalan T. Amir Hamzah No. C62, Kecamatan Medan Helvetia, yang mulai diperiksa sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas melakukan pengecekan identitas pengunjung dan pegawai, pemeriksaan area hiburan, serta tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, satu pengunjung perempuan bernama Tasya dinyatakan positif narkoba, sementara tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya di lokasi.
Baca Juga: Tiga Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanah Jawa Direktur Reserse Narkoba
Polda Sumut, Kombes Pol
Andy Arisandi, mengatakan razia gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegasan komitmen aparat dalam menekan potensi peredaran
narkoba di tempat hiburan malam.
"Razia gabungan ini adalah bentuk sinergi Polda Sumut dan TNI untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Kami ingin menciptakan lingkungan hiburan yang sehat, aman, dan bebas narkoba," ujar Kombes Andy.