Medan(harianSIB.com)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut mengkritisi merosotnya postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2026 yang hanya berjumlah Rp11,67 triliun lebih, jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025 yang nilainya mencapai RpRp13,24 triliun lebih.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba SE MIKom dalam pemandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan dan R-APBD 2026 pada rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Erni Aryanti Sitorus dan dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Jumat (7/11/2025) di DPRD Sumut.
Mangapul menilai, penurunan tajam APBD tersebut menjadi indikasi gagalnya kemandirian fiskal daerah dan melemahnya semangat pembangunan pemerintah provinsi. Jika dicermati, penurunan ini sangat signifikan, bahkan lebih rendah dibandingkan APBD 2022 saat ekonomi masih dalam masa pemulihan pasca pandemi.
Anggota dewan Dapil Kota Pematangsiantar dan Simalungun ini menilai, arah kebijakan fiskal 2026 yang disebut untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan efisiensi belanja publik belum sepenuhnya tercermin dalam struktur R-APBD.
Baca Juga: Hasyim Dorong Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir di Medan Utara "Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp6,42 triliun menjadi Rp6,97 triliun (8,53 persen), strukturnya masih rapuh dan terlalu bergantung pada pajak konsumtif seperti kendaraan bermotor dan bahan bakar. Basis ekonomi produktif daerah belum berkembang secara optimal," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut meninjau kembali estimasi pendapatan 2026 dan menggali sumber pendapatan baru yang produktif, bukan hanya penerimaan konsumtif.