Medan(harianSIB.com)
Pemko Medan bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen menutup semua ruang bagi peredaran narkoba di Kota Medan.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri temu pers Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu, di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut 3 Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
"Ini ketegasan bersama seluruh Forkopimda untuk menolak keberadaan narkoba dalam bentuk apa pun," ucapnya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel CPM Henri Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wakil Dandim 0201/Medan Kapten Yani Darmaputra, Kabid Berantas BNN Sumut Charles Sinaga, Camat Medan Sunggal, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.
Disampaikannya keprihatinannya atas masih maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara, termasuk di Medan, yang menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran tertinggi. Ia menegaskan, langkah tegas dan kolaboratif harus diambil agar Medan terbebas dari ancaman narkoba.
Baca Juga: Tim Gabungan Razia Tempat Sarang Narkoba, 59 Tersangka Dibekuk Diingatkannya juga masyarakat agar berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. "Saya tidak mau ada masyarakat yang melindungi pelaku narkoba. Kalau ada permasalahan narkoba, sampaikan ke aparat. Kita akan tindak tegas. Jangan sampai daerah kita rusak karena pembiaran," tegasnya.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Panjaitan menjelaskan, kegiatan di Kampung Lalang merupakan bagian dari razia serentak pemulihan kampung narkoba di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara nasional.