Tanjungmorawa (harianSIB.com)
Diduga hendak mencuri kabel listrik pada salah satu trafo (transformator), Jas Ginting alias Gacok (50) warga Dusun III Desa Ujungserdang Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, mengalami luka bakar dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Rahmat Hidayat di Jalan Limau Manis Kecamatan Tanjungmorawa.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Minggu (9/11/2025). Usai menjalani perawatan, Gacok selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa.
Kapolsek menjelaskan, guna pemeriksaan lebih lanjut, Personel Polsek Tanjungmorawa mengamankan, gunting besi, helm, sepasang sepatu dan 4 potongan tembaga yang merupakan kabel listrik.
Informasi diperoleh, Gacok ditemukan terkapar dengan luka bakar di belakang badannya, di bawah tiang listrik tempat trafo listrik PLN, Sabtu (8/11/2025) pukul 14.30 WIB, di Dusun III Desa Ujungserdang Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang. Di dekat tubuhnya ditemukan, gunting besi dan helm.
Baca Juga: Pasien di Kabanjahe Akui Terbantu Program BPJS, Biaya Pasang Ring Jantung Ditanggung Penuh Informasi lain diperoleh, sebelumnya
Gacok diduga melakukan pencurian kabel dengan cara memotong kabel menggunakan gunting besi. Saat memotong kabel, dia terkena strum listrik hingga terkapar di pinggir jalan. (*)