Medan (harianSIB.com)
Aksi massa Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Senin (10/11/2025), akhirnya berbuah komitmen resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan pihaknya telah menandatangani surat kesepakatan bersama dengan perwakilan Sekber.
Dalam pernyataan tersebut, Pemprov Sumut berjanji akan menyampaikan langsung tuntutan massa kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution yang saat ini sedang berada di Jakarta dan memfasilitasi kunjungan lapangan ke Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, lokasi yang selama ini menjadi titik konflik antara warga dan pihak perusahaan.
"Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar sampai ke Gubernur. Setelah kunjungan ke Sihaporas dilakukan, akan digelar pertemuan lanjutan di Kantor Gubernur bersama perwakilan Sekber," kata Sulaiman Harahap.
Baca Juga: Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Super Prioritas, Bobby Nasution dan Luhut Matangkan Program 2026 Ia menyebut seluruh nomor kontak dari pihak pemerintah maupun perwakilan aksi telah diserahkan untuk koordinasi cepat dan transparan.
"Kami berharap proses ini berjalan lancar, dalam semangat yang sama untuk keadilan ekologis dan kebaikan bersama," ujarnya.