Medan (harianSIB.com)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan insiden kebakaran melanda rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada, Selasa (4/11/2025) lalu.
Hingga saat ini, tim penyidik telah mengumpulkan 34 saksi tambahan dari berbagai pihak.
"Data tersebut terdiri dari keterangan saksi korban, pihak sekuriti serta hasil pemeriksaan dari pihak petugas pemadam kebakaran, masyarakat komplek, dinas sosial, Kepling dan lainnya," ujar Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses memadukan seluruh data untuk memastikan kesesuaian fakta yang ditemukan di lapangan. "Kami memadukan semua fakta, supaya menjadi satu paduan fakta yang kuat," jelasnya.
Baca Juga: Aksi Unras Damai Tutup TPL Berjalan Lancar, Kapolrestabes Medan Apresiasi Aparat dan Masyarakat Selain itu lanjut Kapolrestabes, tim juga menelusuri rekaman CCTV dari berbagai titik. Rekaman diambil dari area rumah sekitar lokasi kejadian serta CCTV di luar kompleks sebagai pembanding. Namun, sejumlah CCTV di lokasi utama diketahui tidak lagi berfungsi.
"Flayer pertama kami ambil dari CCTV rumah yang terkait, sedangkan flayer kedua dari CCTV di luar kompleks. Semua itu kami lakukan secara cermat, untuk mencocokkan fakta satu dengan yang lain," katanya.