Medan(harianSIB.com)
DPRD Sumut bersama Pemprov Sumut saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan sebagai upaya memperkuat peran dan pemberdayaan generasi muda di daerah ini yang selama ini kurang maksimal diberdayakan.
"Ranperda Kepemudaan ini merupakan langkah progresif dan strategis dalam menghadirkan kebijakan hukum yang berpihak pada penguatan kapasitas pemuda sebagai modal sosial dan aset pembangunan daerah," ujar juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut Frans Dante Ginting kepada wartawan, Rabu (12/11/2025) di DPRD Sumut.
Menurut Frans Dante, pemuda merupakan lokomotif perubahan sosial dan kekuatan moral bangsa yang akan menentukan arah masa depan Sumut. Di tangan pemuda yang berkarakter, berilmu dan berdaya saing, cita-cita Sumut Maju dan Bermartabat akan terwujud nyata.
Menurut anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sekitar 25 persen atau lebih dari 3,9 juta jiwa penduduk Sumut termasuk dalam kelompok pemuda berusia 16–30 tahun. Potensi besar ini, jika dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan pembangunan sosial, ekonomi dan politik yang berkelanjutan.
Baca Juga: F-PDIP DPRD SU Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas di Jajaran Pemprov Sumut Namun, lanjutnya, hingga kini masih banyak persoalan yang dihadapi kalangan muda, mulai dari tingginya angka pengangguran terbuka, penyalahgunaan narkoba, rendahnya partisipasi sosial dan politik, hingga minimnya akses terhadap pendidikan dan lapangan kerja.
Atas dasar itu, kata Frans Dante, Fraksi Golkar menilai, permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sektoral semata, melainkan memerlukan kerangka kebijakan daerah yang komprehensif, integratif, dan kolaboratif.
Editor
: Robert Banjarnahor