Medan (harianSIB.com)
Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kembali merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga kuat terlibat dalam transaksi gelap narkoba.
Razia yang melibatkan puluhan personel TNI-Polri itu menyasar THM Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (11/11/2025).
Setelah di lokasi, polisi melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, 11 orang pengunjung terbukti menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan turut membenarkan terkait adanya penggerebekan itu. Ferry menyebutkan, razia itu melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri.
Baca Juga: THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV, Dirazia 16 Pengunjung Positif Narkoba "Ia benar, dalam rangka pelaksanaan kegiatan
Razia Tempat Hiburan Malam (TMH) yang melibatkan personil gabungan
TNI-Polri di KTV
Kripton Jalan Gajah Mada Medan," ujar Kombes Ferry, Rabu (12/11/2025).
Diterangkan Ferry hasil dari razia tersebut, timnya melakukan tes urine secara acak terhadap 20 orang pengunjung. Hasilnya, ada 11 orang positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.