Jakarta (harianSIB)
Tim Penyidik Kejati Sumut melakukan tindakan penggeledahan di 3 (tiga) lokasi di wilayah DK Jakarta, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun Anggaran (TA) 2024.
Ketiga lokasi yang digeledah tersebut yakni PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP Kecamatan Grogol Pertambunan Jakarta Barat, dan PT GT Tbk yang berlokasi di Kecamatan Gambir, Kota Adm Jakarta Pusat, Rabu (12)11/2025).
"Penggeledahan dilakukan guna menemukan dan melengkapi alat bukti terhadap dugaan terjadinya korupsi tersebut," sebut Plh Kasi Penkum Indra A Hasibuan dalam siaran persnya, kepada media, Rabu (12/11/2025).
Dia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan tim penyidik sebagai upaya lanjutan penggeledahan sebelumnya di Tebing Tinggi, dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca Juga: Operasi Premanisme di Jakarta, Ribuan Debt Collector hingga Ormas Diringkus Kantor ketiga lokasi yang digeledah ini merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smart board di seluruh sekolah SMP Negeri se-kota Tebing Tinggi TA 2024.
Dalam kegiatan Penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja, gudang, bagian administrasi serta beberapa ruangan ketiga kantor perusahaan tersebut.
Editor
: Wilfred Manullang