Medan (harianSIB.com)
Polsek Patumbak terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui langkah cepat (quick respon) terhadap setiap laporan yang masuk.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, S.H saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Hallo Polisi di Studio I RRI Medan, Rabu (12/11/2025) sore, dengan topik "Polsek Patumbak Quick Respon Tanggapi Laporan Warga dan Ungkap Kasus."
Dalam dialog tersebut, Iptu Omrin menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima akan langsung ditindaklanjuti secara profesional. "Dalam menangani laporan warga, kami terlebih dahulu melakukan konseling. Misalnya dalam kasus pencurian, petugas segera turun ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inavis, memeriksa rekaman CCTV, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi," terangnya.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim menambahkan bahwa jajaran Polsek Patumbak aktif melakukan pengungkapan berbagai tindak pidana, seperti kasus pencurian bongkar rumah di kawasan Marendal dan Jalan Pertahanan Patumbak, serta kasus curanmor yang pelakunya diketahui merupakan residivis.
Baca Juga: Tim Polsek NA IX-X Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kampungpajak Labura "Latar belakang para pelaku umumnya karena faktor ekonomi. Bahkan, baru-baru ini kami juga berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang pelakunya juga seorang residivis," ujarnya.
Iptu Omrin juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah. "Sebaiknya berkoordinasi dengan tetangga atau kepala lingkungan (Kepling). Untuk pengendara sepeda motor, pastikan kendaraan dikunci ganda agar lebih aman," pesannya.