Medan(harianSIB.com)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menyatakan akan mengajukan tiga rekomendasi resmi kepada kementerian terkait untuk menyikapi polemik keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Langkah ini diambil menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat Sumut menuntut agar perusahaan tersebut ditutup.
Menurut Bobby, pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencabut izin operasional TPL, karena pengawasan dan perizinannya berada di bawah pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait.
Namun demikian, Pemprov Sumut akan tetap menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar permasalahan ini mendapat penyelesaian yang adil.
Baca Juga: TPL Harus Tutup ! "Kami sudah menyiapkan tiga rekomendasi yang akan dikirimkan ke kementerian. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional
PT TPL. Kedua, langkah penyelesaian konflik sosial dan lingkungan yang melibatkan masyarakat sekitar. Ketiga, perlindungan terhadap tenaga kerja agar tidak terdampak secara sosial ekonomi apabila ada kebijakan penghentian operasi," ujar Bobby usai menghadiri pertemuan dengan Tim Badan Anggaran DPR RI di Kantor
Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025).
Bobby menegaskan, Pemprov Sumut mendukung penutupan TPL apabila terbukti kegiatan perusahaan tersebut mengganggu kehidupan masyarakat dan merusak lingkungan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberadaan perusahaan tersebut menyangkut nasib lebih dari 11 ribu tenaga kerja.
Editor
: Wilfred Manullang