Medan(harianSIB.com)
Ratusan buruh perkebunan tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Labuhan batu unjuk rasa di Kantor Asian Agri Group di Gedung Uniland, Medan, Jumat (13/11/2025). Akibatnya, arus lalulintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan.
Para buruh menuntut perusahaan Asian Agri menghentikan perbudakan terhadap istri dan anak buruh untuk meningkatkan produksi perusahaan , serta menuntut keadilan dalam hal upah dan pekerjaan.
Buruh juga meminta agar naikkan premi sesuai perhitungan upah lembur, berlakukan struktur skala upah di Perusahaan Asian Agri group sesuai SK Gubernur tentang penetapan upah minimum.
Pisahkan pekerjaan memanen buah dengan mengutip brondolan, angkat pekerja pupuk dan semprot menjadi PKWTT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) tanpa masa percobaan, juga Hak-hak PKWTT harus diperlakukan sama dengan pekerja SKU.
Baca Juga: Kapolrestabes Medan Diapresiasi Usai Aksi Damai Tutup TPL Berjalan Tertib dan Kondusif Tuntuntan ini juga sudah buruh sampaikan dalam aksi yang sama, Kamis (14/11/2025). Namun tidak melahirkan solusi yang dapat diterima pihak perusahaan dan buruh.
Sampai berita ini diturunkan pihak manajemen Asian Agri Group belum memberikan keterangan apapun kepada awak media terkait tuntutan buruh. Sementara itu, negosiasi antara perwakilan buruh dan management Asian Agri Group yang difasilitasi oleh dinas tenaga kerja provinsi, Polda Sumut, dan Polres Labuhanbatu belum membuahkan hasil kesepakatan. Buruh berencana akan tetap bertahan di lokasi hingga tuntutan berhasil. (**)
Editor
: Robert Banjarnahor