Medan(harianSIB.com)
Kepengurusan Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias (FPDKN) periode 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) FPDKN yang digelar di Gedung A'Luck, Kota Gunungsitoli, Jumat (14/11/2025) yang dihadiri sekitar 350 peserta dari perangkat desa se-Kepulauan Nias.
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi yang hadir sekaligus mengukuhkan kepengurusan baru dalam sambutannya menyerukan perlunya "revolusi pembangunan desa" untuk mengejar ketertinggalan daerah-daerah di Kepulauan Nias.
"Saya sangat berkomitmen menjadi mitra strategis bagi 948 desa yang tergabung dalam FPDKN. Oleh karena itu saya mendukung organisasi ini serta menjadi mitra strategis perangkat desa se-Kepulauan Nias ke depan," ujar Penrad di hadapan peserta Musda.
Penrad menekankan, pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa, selaras dengan Asta Cita keenam Presiden terkait pemerataan pembangunan dari wilayah desa dan menumbuhkan ekonomi Indonesia dari desa.
Baca Juga: DLH Gunungsitoli Disorot, Anggaran Rp2,9 Miliar Belum Mampu Atasi Masalah Sampah Ia meminta perangkat desa untuk tidak terpaku pada APBD yang terbatas, tetapi berani memanfaatkan program-program dari kementerian, seperti program desa listrik dan sinyal desa dari Kementerian Desa yang menurutnya sangat relevan bagi banyak desa di Nias yang masih gelap gulita dan blank spot.
Menanggapi keluhan perangkat desa soal status dan kesejahteraan, Penrad menyatakan keprihatinan terhadap banyaknya perangkat desa yang telah mengabdi hingga 20 tahun namun hanya menerima honor sekitar Rp300 ribu per bulan.
Editor
: Robert Banjarnahor