Medan(harianSIB.com)
Jenazah Argo Prasetyo (25) tiba di Bandara Kualanamu Internasional, Jumat (14/11/2025). Korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ini meninggal akibat kekerasan di Kamboja.
Adik almarhum, Ega Prasetya bersama anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian datang menjemput dan proses repatriasi memakan waktu panjang, yakni 46 hari, karena harus melalui mekanisme diplomatik dan administrasi di Kamboja.
Dalam pemulangan jenazah ini, Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja berperan besar dalam memastikan jenazah yang akhirnya dapat dibawa pulang ke Indonesia.
Pada kesempatan itu, Penrad meminta masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Jalur ilegal sangat berbahaya karena tidak memberikan perlindungan hukum bagi pekerja, sehingga pemerintah secepatnya menutup celah sindikat perdagangan manusia.
Baca Juga: Pdt Penrad Siagian Kukuhkan Pengurus FPDKN Periode 2025–2030 di Gunungsitoli, Dihadiri 350 Perangkat Desa Penrad juga mendesak pemerintah memperketat pintu keberangkatan PMI demi mencegah praktik perekrutan ilegal yang terus berkembang serta menekankan perlunya tindakan tegas terhadap agen atau pihak yang memberangkatkan pekerja secara ilegal, karena perbuatan tersebut membuka peluang terjadinya perdagangan manusia.
Editor
: Robert Banjarnahor