Medan(harianSIB.com)
Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian STh MSi menegaskan, bahwa pemekaran atau pembentukan Provinsi Nias merupakan strategi kunci untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah lain, khususnya di Sumatera Utara.
Karena itu, ia menekankan perlunya kesamaan visi dari seluruh kepala daerah dan DPRD di empat kabupaten serta satu kota di Kepulauan Nias tersebut.
Penegasan itu disampaikan Penrad Siagian kepada wartawan, Senin (17/11/2025), setibanya di Medan setelah menghadiri Musyawarah Daerah Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias (FPDKN) di Gedung A'Luck, Kota Gunungsitoli.
Menurutnya, status Provinsi Nias akan memberi peluang tambahan anggaran pembangunan yang signifikan. "Menjadikan Pulau Nias sebagai provinsi langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan. Dengan status provinsi, alokasi anggaran meningkat sehingga percepatan pembangunan bisa dilakukan lebih optimal," ujarnya.
Baca Juga: OJK Sumut Sosialisasikan Roadmap TPAKD 2026-2030 di Balige Penrad mengungkapkan bahwa berbagai aspek vital di
Kepulauan Nias masih tertinggal dibandingkan daerah lain. Mulai dari layanan publik, infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan hingga pertanian. Kondisi tersebut, berdampak langsung pada tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih berada di bawah rata-rata.
Terkait moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berlaku hampir satu dekade terakhir, Penrad menegaskan bahwa DPD RI terus proaktif mendorong pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan moratorium pemekaran tersebut.
Editor
: Wilfred Manullang