Medan(harianSIB.com)
Ratusan warga yang telah puluhan tahun bertempat tinggal di lahan atau tanah garapan, berlokasi di Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, kembali meblokir jalan utama keluar masuk areal tersebut, Selasa (18/11/2025).
Pemblokiran tersebut dilakukan massa terkait adanya rencana pihak instansi terkait untuk melaksanakan pengosongan lahan seluas kurang lebih 32 hektar, yang telah puluhan tahun ditempati warga, dengan menumpuk puluhan serta membakar sejumlah ban bekas, dan membentangkan kawan berduri, sebagai upaya untuk menghadang pihak yang akan melakukan eksekusi memasuki lahan.
Ketua Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) Labuhan Deli, Unggul Tampubolon mengatakan, aksi pemblokiran jalan utama maupun jalan alternatif lainnya, mereka lakukan untuk menghempang/ menolak masuknya pihak instansi terkait yang dikabarkan akan melaksanakan eksekusi pemgosongan lahan seluas kurang lebih 32 hektar untuk kepentingan pihak tertentu
Menurut ketua HPPLKN Labuhan Deli, saat di lokasi tanah garapan tersebut, sudah banyak dibangun rumah dan tempat ibadah, dengan jumlah pendusduk kurang lebih sebanyak lima ribu orang.
Baca Juga: Tolak Eksekusi, Ratusan Warga Blokir Jalan Utama Tanah Garapan Desa Helvetia Namun hingga Selasa siang pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam maupun aparat keamanan belum terlihat berada di sekitar lahan yang akan dieksekuisi, tetapi ratusan warga tidak terkecoh, mereka tetapi masih bertahan melakukan pemblokiran.(*)
Editor
: Wilfred Manullang