Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 142 Perkara, Mayoritas Kasus Narkotika

Rimpun H Sihombing - Rabu, 19 November 2025 18:37 WIB
Foto: Dok/Kejari Sergai
Kajari Sergai bersama Kapolres Sergai membakar ganja dan barang bukti lainnya dalam pemusnahan barang bukti perkara inkracht, Rabu (19/11/2025).