Medan (harianSIB.com)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dilakukan oleh salah satu personelnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (18/11/2025) siang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas ketika dua personel, Aiptu D dan Bripda G, hendak keluar dari area Polda Sumut menggunakan sepeda motor.
"Saat keduanya hendak keluar menuju Jalan Lintas Sumatera, sepeda motor yang dikendarai korban ALP melaju dari arah Tanjung Morawa dan menabrak kendaraan anggota dari belakang. Keduanya sama-sama mengendarai sepeda motor," jelas Kombes Ferry, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, seusai tersenggol, Bripda G yang mengemudikan sepeda motor langsung bereaksi di luar kendali hingga memukul korban. Video kejadian tersebut kemudian tersebar dan menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Sebanyak 23 Casis Bintara Brimob Polres Sergai Lulus Seleksi Administrasi Namun Ferry menegaskan bahwa tindakan itu bukan merupakan gambaran perilaku umum personel kepolisian, melainkan dipicu oleh kondisi medis yang sejak lama diderita Bripda G.