Medan(harianSIB.com)
Satlantas Polrestabes Medan memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial (medsos) terkait permintaan pengembalian berkas oleh seorang pemohon layanan perpanjangan SIM yang terjadi di mobil SIM keliling yang biasa beroperasi di Komplek Asia Mega Mas Medan pada September 2025 lalu.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sitorus STrK SIK didampingi Kasi Humas Polrestabes, AKP Halason Sihotang dan Kasubnit 3 Regident, Dr Irnawan Sinulingga SH MH saat diwawancarai Jurnalis SIB News Network (SNN) di Mako Satlantas, Sabtu (22/11/2025) siang menerangkan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan adanya seorang pemohon yang meminta pengembalian berkas saat berada di area pelayanan SIM keliling.
"Berdasarkan prosedur, pemohon SIM itu telah ditempatkan pada antrian kedua sesuai pembagian jalur layanan yang berlaku. Pemohon kemudian meminta agar berkas tersebut segera dikembalikan," ungkapnya.
AKP Riris menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada anggotanya hingga viral di medsos tidak benar. Seluruh proses pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Kendaraan Peserta Aksi Diderek dan Digembosi, Kasatlantas: Saya Menjamin Aman "Dalam proses perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, setiap pemohon wajib melalui pemeriksaan psikologi dan kesehatan sebagai bagian dari standar pelayanan. Terhadap pemohon yang bersangkutan, petugas telah memberikan bantuan untuk mempercepat proses administrasi agar pemohon dapat segera melakukan pengambilan foto dan menerima kembali berkasnya," jelasnya
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur kepada seluruh masyarakat," tambah Kanit Regident mengakhiri.
Editor
: Wilfred Manullang