Medan(harianSIB.com)
Fraksi PSI DPRD Kota Medan sangat menyesalkan ditetapkannya dua Kepala Dinas di lingkungan Pemko Medan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan.
Momentum ini mengingatkan Wali Kota segera membenahi aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja lebih jujur dan melayani rakyat.
"Melaksanakan rekrutmen secara profesional dalam menentukan pejabat yang akan diangkat. Benar-benar memiliki kemampuan teknis sesuai dengan bidang-bidang dinas bersangkutan," kata Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan Renville Pandapotan Napitupulu, ST ketika . menyampaikan pendapat Fraksinya dalam rapat paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2026, Rabu (26/11/2025) di ruang paripurna DPRD Medan.
Renville Napitupulu juga mendukung sepenuhnya kebijakan perbaikan kerja ASN di lingkungan Pemko Medan. Karena PSI mencatat data dari Januari hingga 30 September 2025 realisasi pengumpulan retribusi dan pajak mencapai Rp 2,12 triliun atau 62,69% dari target 3,38 triliun. Fraksi PSI meminta pemko mengevaluasi pencapaian target tersebut karena waktu yang tersisa untuk memperoleh target PAD tersebut tinggal satu bulan lagi.
Baca Juga: Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Penyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi di Dinkes Nisbar Dia juga menyebutkan, inflasi September 2025 menjadi sorotan serius setelah Kota Medan tercatat sebagai salah satu dari 10 kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia mencapai 4,4 persen. Angka ini jauh melampaui rentang target pemerintah yakni 1,5 persen hingga 3,5 persen. PSI menyesalkan hal ini terjadi di dan mempertanyakan bagaimana peran Pemko Medan mengendalikan inflasi tersebut.
"Karena Pemko Medan adalah salah satu tim pengendali inflasi bersama dengan Bank Indonesia," ungkapnya .
Editor
: Wilfred Manullang