Medan(harianSIB.com)
Pengurus DPD Organda Sumut bersama DPC Organda Medan dan DPC Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Belawan kembali mengeluhkan pemblokiran barcode BBM solar untuk truk tanpa pemberitahuan sebelumnya, serta kelangkaan solar yang terjadi di Kota Medan dalam sepekan terakhir.
Keluhan itu disampaikan Ketua DPD Organda Sumut Prof Dr Haposan Siallagan, Sekretaris DPC Organda Medan Jaya Sinaga dan Ketua DPC Organda Angsuspel Belawan Eri Salim. Mereka melalui Jaya Sinaga menyampaikan hal tersebut kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (1/12/2025).
Menurut Jaya, sebelum kelangkaan solar terjadi, pemilik dan pengusaha angkutan melalui pengurus Organda dan Angsuspel sudah mengadukan pemblokiran barcode BBM secara sepihak oleh Pertamina terhadap ribuan truk pengangkut barang. Padahal kontrak angkutan dengan pemilik barang selama ini disepakati berdasarkan harga BBM dalam barcode.
Baca Juga: Dinkes Medan Pastikan Kondisi Kesehatan Warga Pascabanjir Masih Terkendali "Tiba-tiba barkot yang berlaku selama ini diblokir pula, membuat pemilik atau pengusaha truk terpaksa menggunakan
solar non-subsidi yang selisih harganya besar," ujar Jaya Sinaga.
Ia menambahkan, kelangkaan BBM di hampir seluruh SPBU di Kota Medan dalam sepekan terakhir semakin membebani biaya operasional truk angkutan barang.