Dua Ahli Pidana Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka Nenek 70 Tahun dalam Sidang Praperadilan di PN Medan

Rido Sitompul - Senin, 01 Desember 2025 22:57 WIB
Foto: harianSIB.com/Rido
Dua ahli pidana, Dr Andi Hakim Lubis dan Dr Khomaini, usai memberikan keterangan di persidangan di PN Medan, Senin (1/12/2025).