Lubukpakam(harianSIB.com)
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo memiliki fokus utama pada penguatan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama layanan perizinan.
Saat ini yang sedang dilakukan adalah mengembalikan hakikat Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPTSP) sebagai pelayanan terpadu satu pintu.
"Kita mau mengembalikan satu makna besar PMPTSP, yaitu pelayanan terpadu satu pintu. Semua urusan perizinan, loket pertama harus di sini. Tidak ada lagi masyarakat yang harus ke dinas teknis," ucap Bupati saat memimpin apel pagi di Dinas PMPTSP Delierdang yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Rabu (3/12/2025).
Seluruh urusan perizinan, seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan dan Gedung (SIMBG) yang sebelumnya ditangani dinas teknis akan dikembalikan ke PMPTSP sebagai pintu pelayanan awal.
Baca Juga: BBM Langka Pasca Banjir, DPRD Desak Bupati Deliserdang Ambil Tindakan Kemudian, setiap berkas yang tidak lengkap langsung dikembalikan kepada pemohon tanpa ditahan.
"Kalau berkas dari 10 item hanya empat yang ada, pulangkan saja. Jangan ditahan. Jangan ada yang mempersulit. Saya tidak mau itu," tegas Bupati.
Editor
: Wilfred Manullang