Medan(harianSIB.com)
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan, yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.
"Anggaran Rp1.5 triliun itu dikelola BWS bukan Pemko Medan. Karena dana tersebut adalah dana World Bank yang pengelolaannya diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat," ujar Rico kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Dijelaskannya, perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.
Baca Juga: Wali Kota Medan Tinjau Masjid Muslimin yang Terendam Banjir di Kwala Bekala "Jadi perencanaan pada tahun 2022, ada sekitar 6 titik, namun 3 tidak jadi. Tapi yang on progres itu, sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang dan juga Sungai Kera," jelasnya.
Ditegaskannya, dana bantuan Rp1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun masuk dalam rekening daerah milik Pemko Medan.