Medan(harianSIB.com)
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menegaskan kesiapannya memenuhi pemanggilan ketiga oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu pendidikan Smartboard yang merugikan negara hingga Rp20 miliar.
Dalam keterangannya, Faisal menepis anggapan bahwa ia menghindari pemeriksaan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku ketidakhadirannya murni disebabkan kondisi kesehatan dan tugas dinas luar daerah.
"Artinya kita patuh kalau dipanggil. Banyak masyarakat ingin saya diperiksa, itu hal yang wajar. Sebagai warga negara yang baik, saya pasti patuh," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
Faisal juga menegaskan tidak memiliki alasan lain selain kondisi kesehatan sedang sakit. "Memang benar beberapa hari lalu saya masuk rumah sakit. Kemudian yang kedua itu ada kaitannya dengan bencana. Saya baru pulang dari Tapteng," katanya.
Baca Juga: Kadis Pendidikan Tebing Tinggi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smartboard Rp6 Miliar Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus)
Kejari Langkat,
Rizki Ramdani menyampaikan bahwa penyidik tengah memverifikasi surat keterangan sakit yang diserahkan Faisal saat ketidakhadirannya pada panggilan pertama.
"Surat keterangan sakit telah disampaikan pihak bersangkutan dan sedang dilakukan verifikasi sesuai standar pembuktian administrasi," ujarnya.
Editor
: Robert Banjarnahor