Medan(harianSIB.com)
Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH "mengultimatum" PT Pertamina Patra Niaga untuk segera mengakhiri terjadinya antrian beli Bahan Bakar Minyak (BBM) atau krisis BBM di seluruh SPBU kabupaten/kota di Sumut paling lambat 10 Desember 2025.
"Jika tidak, jangan salahkan rakyat melakukan protes, sebab sudah terlalu lama menderita mendapatkan BBM hingga antri berjam-jam, mereka banyak rugi waktu dan rugi ekonomi," ujar Timbul Jaya Hamonangan Sibarani kepada wartawan, Minggu (7/12/2025) di Medan.
Menurut Timbul, ultimatum ini juga disampaikan Komisi D DPRD Sumut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang dihadiri Sales Area Manager Retail Pertamina Medan, Tito Rivanto, Jumat (5/12/2025) di DPRD Sumut.
Baca Juga: Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut dan Sumbar "Situasi psikologis masyarakat sedang tidak baik. Kebutuhan primer belum terpenuhi, antrean di SPBU makin panjang. Sedikit gesekan saja bisa memicu keributan. Ini jangan dianggap sepele,
PT Pertamina harus akhiri penderitaan rakyat ini," ujar Timbul Jaya Sibarani.
Keluhan itu bukan tanpa alasan, tandas politisi Partai Golkar ini, karena hampir di seluruh kabupaten/kota terjadi krisis BBM dan antrian mengular sepanjang 3 Km. Para sopir truk harus "merogoh kocek lebih dalam" untuk biaya tambahan karena antrean mengular berjam-jam.
Editor
: Robert Banjarnahor